Kodim 1309 Manado dan Polrestabes Manado saat operasi yustisi penegakan prokes di kawasan Boulevard II. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Kodim 1309 Manado bekerja sama dengan Polri menggencarkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. Hal ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Manado Nomor 044/D.02/KES/548/2021 tentang pembatasan jam operasional pelaku usaha hingga pukul 20.00 WITA.

Pantauan di lokasi, petugas gabungan TNI-Polri melaksanakan operasi yustisi di Jalan Boulevard II, Kelurahan Sindulang ll, Kecamatan Tuminting dan wilayah Bailang, Kecamatan Bunaken, Kota Manado. Petugas yang terlibat yakni Koramil 1309-01/Stb, Polsek Tuminting dan Polsek Bunaken. Mereka menyusuri sepanjang Jalan Boulevard II yang merupakan salah satu pusat jajanan kuliner di Manado.

Danramil 1309-01/STB Lettu Infanteri Hariwiyono mengatakan, operasi ini merupakan perintah langsung Komandan Kodim (Dandim) 1309/Manado Kolonel Infanteri Yohanes Reymond Raja Sulung Purba untuk menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Manado.

"Dandim perintahkan Danramil dengan instansi terkait di wilayah untuk mengimbau masyarakat  yang ada di sepanjang Jalan Boulevard II dan warung makan agar mematuhi edaran wali kota," kata Hariwiyono, Kamis (8/7/2021).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network