Operasi yustisi pendisiplinan Prokes di pos pengamanan Natal dan Tahun Baru. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Aparat gabungan Kodim 1309/Manado, Polda Sulut, dan Polsek Pineleng, menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) di pos pengamanan Natal dan Tahun Baru. Operasi dilakukan guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Manado.

Pemeriksaan dilakukan di pos pengamanan di kawasan  Citraland, jalan Raya Manado-Tomohon, Kelurahan Winangun Satu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Operasi Yustisi itu juga menurut Komandan Kodim (Dandim) 1309/Manado Kolonel Infanteri Yohanes Reymond Raja Sulung Purba melalui Pasi Ops Mayor Infanteri Frans Dahua menindak lanjuti surat penegasan Wali Kota Manado tertanggal 21 Desember 2020.

Surat tersebut perihal penegasan tentang kewajiban pemenuhan protokol kesehatan bagi pelaku usaha pusat perbelanjaan, toko moderen, pemilik tempat hiburan malam, tempat pijat/spa, usaha kuliner, pimpinan tempat ibadah serta warga masyarakat.

"Dandim memerintahkan untuk membantu Pemkot Manado menghentikan atau mengurangi terjangkitnya Covid-19 di Kota Manado. Maka Kodim 1309 melaksanakan operasi yustisi bekerjasama dengan unsur Pol PP dan Polres Manado," ujar Pasiops Kodim 1309/Manado Mayor Infanteri Frans Dahua, Senin (28/12/2020).


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network