Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri (Disperindag) Sulut Ronny Erungan saat melakukan penandatanganan hasil transaksi dalam PLKA ke 4 Sulut, di Manado (16/9/2022). (Foto: Antara)

Ia menjelaskan PLKA ini akan memutus mata rantai perdagangan yang panjang, sehingga akan lebih menguntungkan penjual atau petani.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri (Disperindag) Sulut Ronny Erungan mengatakan pada PLKA ke 4 ini, selain jagung juga ditransaksikan buah salak sebanyak 3.000 kg.

Buah salak ini dengan harga Rp14.000 per kg dengan jumlah transaksi sebesar Rp42 juta.

Pihaknya berharap semua produk unggulan di Sulut bisa ditransaksikan dalam PLKA, karena permintaan cukup tinggi.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network