Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor  di Lemoh, Tombariri Timur, Minahasa ditangkap Satgassus Maleo Polda Sulut. (Foto: Humas)

MINAHASA, iNews.id - Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di Lemoh, Tombariri Timur, Minahasa dibekuk Satgassus Maleo Polda Sulut, Rabu (22/09/2021). Komplotan tersebut terdiri dari enam pelaku pria yang terbilang berusia muda.

“Hasil interogasi awal, keenamnya mengaku sudah sekitar enam kali mencuri sepeda motor di beberapa wilayah di Sulut, dan kendaraan hasil curian tersebut sudah dijual,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (23/09/2021), di Mapolda.

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, saat pemeriksaan ditemukan plat nomor sepeda motor di dalam mobil tersebut.

Pelakunya masing-maisng MAG (24) dan FP (16) warga Malalayang Manado, kemudian FS (20), JCL (19), dan LSI (17) warga Pineleng Minahasa, serta EL (17) warga Wanea Manado. 

Kata dia, awalnya, warga sekitar curiga terhadap keenam pelaku saat berada di dalam sebuah mobil yang terparkir di pinggir jalan Desa Lemoh. Lalu dilaporkan ke Polsek Tombariri dan Satgassus Maleo.

Informasi diperoleh, salah satu TKP curanmor yaitu di wilayah Amurang, Minahasa Selatan, dan telah dilaporkan oleh korban di Polsek setempat.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network