MAKASSAR, iNews.id - Tim Jantaras Polrestabes Makassar menangkap enam orang komplotan polisi gadungan. Modus operandi mereka dengan mengaku menjadi polisi lalu menggerebek hotel dan memeras para korbannya.
Dalam melakukan aksinya, mereka menakut-nakuti korban menggunakan pistol airsoft gun dan alat kejut listrik. Bahkan para pelaku tak segan menganiaya korban saat mengintimidasi mereka.
Kasubdit II Jantaras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengatakan, para pelaku ditangkap setelah menganiaya warga yang melapor ke polis. Selain itu, mereka juga membawa kabur motor milik korban dengan meminta uang tebusan.
"Mereka meminta uang tebusan sebanyak Rp800.000 kepada keluarga korban," kata Ipda Nasrullah di Kota Makassar,Senin (5/4/2021) dini hari.
Dalam video yang viral, aksi mereka terekam saat menginterogasi sejumlah remaja di kamar hotel. Bahkan ada yang sempat menodongkan pistol ke kepala korban.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait