Komplotan polisi gadungan di Makassar diamankan setelah viral memeras warga. (Foto: iNews/Leo M Nur).

MAKASSAR, iNews.id - Tim Jantaras Polrestabes Makassar menangkap enam orang komplotan polisi gadungan. Modus operandi mereka dengan mengaku menjadi polisi lalu menggerebek hotel dan memeras para korbannya.

Dalam melakukan aksinya, mereka menakut-nakuti korban menggunakan pistol airsoft gun dan alat kejut listrik. Bahkan para pelaku tak segan menganiaya korban saat mengintimidasi mereka.

Kasubdit II Jantaras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengatakan, para pelaku ditangkap setelah menganiaya warga yang melapor ke polis. Selain itu, mereka juga membawa kabur motor milik korban dengan meminta uang tebusan.

"Mereka meminta uang tebusan sebanyak Rp800.000 kepada keluarga korban," kata Ipda Nasrullah di Kota Makassar,Senin (5/4/2021) dini hari.

Dalam video yang viral, aksi mereka terekam saat menginterogasi sejumlah remaja di kamar hotel. Bahkan ada yang sempat menodongkan pistol ke kepala korban.

Para pelaku ini berlagak seperti anggota polisi. Mereka menggerebek masuk ke dalam kamar hotel, meminta korban untuk foto dengan barang bukti anak panah serta ketapel hingga menyuruhnya menceritakan tujuannya membawa senjata tajam.

Dalam rekaman yang viral di media sosial, seseorang di balik kamera, tampak menendang korban yang sedang jongkok. Lalu ada tangan yang beberapa kali memukul wajah korban.

Saat proses interogasi, ada seorang dari mereka yang tampak mengokang pistol yang diketahui senjata airsoft gun. Korban yang masih remaja tampak ketakutan dan matanya berkaca-kaca karena ancaman para pelaku.

Kasus tersebut saat ini sudah dalam penanganan polisi. Para pelaku telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network