Kemudian, Kemenag akan melakukan rapat dengan seluruh anggota gugus tugas untuk menentukan upaya-upaya dan langkah terkait pencegahan dan penanganan pornografi.
Lebih lanjut, Indah pun meminta KPPPA juga lebih proaktif dalam membuat regulasi pencegahan dan penanganan pornografi.
“Kami juga akan merevisi regulasi Permenko Kesra Nomor 1 Tahun 2013 tentang Sub Gugus tugas Pencegahan Dan Penanganan Pornografi supaya bisa lebih memperkuat penanganan masalah ini dengan baik,” tuturnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait