Saat gelar perkara menurut Polres Tomohon, sebagaimana keterangan saksi Jen Poluan menyebut korban sebelum kejadian melakukan standing atau angkat ban depan motor dengan kecepatan tinggi ketika hendak melalui perempatan Gereja GMIM Baitel Wailan (TKP).
Keterangan Jen itu pun dibantah saksi-saksi lain, yakni teman-teman korban yang saat itu berada tidak jauh dari TKP.
"Tak jauh, hanya 20 meter. Mereka melihat jelas siapa yang menabrak. Bahkan mereka (teman-teman Kyrie) yang awalnya memanggil masyarakat sekitar untuk mencari bantuan medis," ucapnya.
Tidak puas dengan hasil penyidikan Polres Tomohon, Ridel dan keluarga memutuskan menyampaikan surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Mapolda Sulut tanggal 9 November 2022. Namun, lagi-lagi Ridel heran dan mengaku tidak puas, sebab surat dumas yang berikan lama baru mendapatkan respons.
"Surat Dumas dimasukkan pada tanggal 9 November 2022. Kami menerima tanda terima Dumas tanggal 2 Februari 2023. Setelahnya, tanggal 27 Maret keluar balasan Dumas. Artinya, pengaduan kami baru direspons kurang lebih empat bulan. Ada apa dengan ini semua," kata Ridel.
Diakuinya, pihak penabrak atau keluarga Randy Wongkar sempat menawarkan perdamaian dengan cara siap memberikan uang berapa pun yang diminta keluarga Kyrie Massie. Namun yang sangat disayangkan Ridel, dari awal kecelakaan hingga saat ini, baik penabrak dan orang tuanya tak pernah datang ke rumah untuk meminta maaf secara sportif.
"Bahkan sejak awal, mulai dari pemakaman anak kami, ibadah 3 malam, ibadah mingguan sampai 40 hari meninggalnya Kyrie, si penabrak dan orang tuanya tak pernah datang, apalagi minta maaf. Ini yang membuat kami keluarga kecewa," ujarnya.
Riedel pun mengaku kecewa dan berjanji akan terus mencari keadilan meski pun harus bertemu dengan Presiden Joko Widodo.
"Saya berjanji, meski pun harus bertemu dengan Pak Presiden Jokowi. Saya akan coba 1.000 cara, apa pun itu untuk mendapatkan keadilan bagi anak saya," kata Ridel.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait