"Kami akan membagi tim sesuai perhitungan partai politik yang akan diverifikasi faktual, kemudian akan mengirim pemberitahuan; paling lama satu hari sebelum pelaksanaan tersebut," kata Gandhi.
Ia menyampaikan, pelaksanaan verifikasi faktual partai politik di daerah sangat penting. Mengingat penetapan partai politik di pusat, adalah bergantung di daerah.
Khususnya keanggotaan yang ada di kabupaten dan kota. Sehingga KPU mengimbau agar anggota yang akan di verifikasi faktual, benar-benar mengakui keanggotaan mereka di partai politik yang bersangkutan, termasuk tidak menemukan lagi anggota partai politik pada pekerjaan yang dilarang, yaitu sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Kami berharap, tidak terjadi verifikasi faktual perbaikan khususnya di daerah ini. Sehingga seluruh partai politik dapat langsung menunggu tahapan penetapan dan pengundian nomor urut," ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait