KPU Mulai Distribusikan Surat Suara untuk 3 Kabupaten Kepulauan di Sulut (Foto: iNews/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mulai mendistribusikan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulut untuk tiga kabupaten kepulauan, yakni Talaud, Sangihe dan Sitaro. Distribusi perdana ini dimulai di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh mengatakan telah menyusun prioritas pengiriman di daerah. Hal ini disesuaikan dengan cuaca dan letak geografis di daerah kepulauan.

"Kami menargetkan sejak awal wilayah kepulauan itu didahulukan dan itu sudah dilakukan. Kita memang serius sungguh-sungguh mendistribusikan logistik pemilihan terutama logistik surat suara tepat waktu," kata Ardiles, Minggu (15/11/2020).

Pendistribusian akan dilakukan di 15 Kabupaten/Kota di Sulut. Gelombang pertama yang didahulukan yakni di tiga Kabupaten Kepulauan. Gelombang kedua untuk 12 kabupaten/kota yang ada di wilayah darat, pada 21 November 2020. Nantinya surat suara sudah ada di Manado dan diteruskan ke kabupaten/kota.

"Kami targetkan 22 November 2020 surat suara itu sudah ada di kabupaten/kota. Sejauh ini masih dengan tahapan dan waktu yang kita susun," ujar Ardiles.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network