Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat bersalaman dengan pimpinan DPR. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, KPU telah berkoordinasi dalam bentuk tim kerja bersama terdiri dari DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggaran [emilu (DKPP). 

Kesepakatan tim kerja bersama, kata dia pemilu tetap diselenggarakan 2024 sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 dan UU 10 Tahun 2016.

"Pemilu direncanakan pada 21 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah pada 27 November 2024," katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network