Logo Komisi Pemilihan Umum (dok. KPU)

JAKARTA, iNews.id - Data permohonan pembukaan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) kembali diperbarui Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jelang pendaftaran calon peserta Pemilihan Umum 2024, sebanyak 38 parpol sudah mendapat akses Sipol.

"Ada penambahan 2 parpol nasional. Jadi total jumlah parpol yang sudah memiliki akun Sipol adalah sebanyak 38 parpol," kata anggota KPU, Idham Holik, Rabu (13/7/2022).

Parpol yang sudah mendapatkan akses Sipol di antaranya 9 parpol peserta Pemilu 2019 yang melampaui Parliamentary Treshold (PT), 7 parpol peserta Pemilu 2019 yang tidak melampaui PT dan 22 parpol belum pernah jadi peserta Pemilu 2019.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network