Ketua KPU Kabupaten Sangihe, Elysee Sinadia.(Foto: Antara)

SANGIHE, iNews.id - Tahapan pemilihan umum 2024 sudah di mulai sejak 14 Juni 2022. KPU Sangihe akan melakukan verifikasi pengurus dan keanggotaan partai politik.

"Kami segera melaksanakan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu 2024 yang ada di Kabupaten Sangihe," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Elisye Sinadia di Tahuna, Rabu (13/7/2022).

Tahapan pemilihan umum 2024, katanya sudah di mulai sejak 14 Juni 2022 di mana KPU melakukan kegiatan disesuaikan dengan tahapan yang disusun oleh KPU RI.

"Berdasarkan jadwal, pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu dimulai tanggal 29 Juli 2022 yang diawali dengan pengumuman pendaftaran partai politik," ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network