Suasana rapat pleno terbuka penetapan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Pilkada 2020 oleh KPU Sulut.(Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) resmi menetapkan calon gubernur dan wakil gubernur Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (OD-SK) sebagai calon terpilih Pilkada 2020. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka oleh KPU Sulut.

“Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan tahun 2020 pasangan calon nomor urut 3 atas nama Olly Dondokambey dan Steven Kandouw dengan perolehan suara 821.503 sebagai pasangan terpilih,” tutur Komisioner KPU Sulut Yessy Momongan, Kamis (21/1/2021).

Wakil Gubernur Sulut terpilih Steven Kandouw pada kesempatan tersebut berterimakasih pada jajaran penyelenggara pemilihan dan bersyukur tahapan demokrasi lebih dari setengah tahun sudah dilalui dan berjalan baik. 

"Atas nama paslon OD-SK saya mengucapkan apresiasi sangat tinggi pada KPU Sulut yang secara profesional berintegritas melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah di Sulut dengan baik,” kata Kandouw. 

Ucapan terima kasih tersebut menurutnya bukan karena sudah ditetapkan sebagai pemenang tapi merupakan penilaian secara objektif.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network