KPU Sulut menyosialisasikan persyaratan pencalonan di Pilkada Serentak 2020, di Manado, Sulut, Rabu (5/8/2020). (Foto : iNews.id/Arther)

MANADO, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membuka hotline 081143300700 kepada masyarakat yang ingin menyampaikan langsung keluhan terkait pendataan pemilih. Masyarakat yang menghubungi nomor hotline yang disediakan KPU Sulut tidak dibebankan biaya pulsa.

Komisioner KPU Sulut Divisi Data Lanny Ointu mengatakan, nomor hotline itu disediakan agar masyarakat bisa menyampaikan masalah-masalah seputar pendataan pemilih kepada penyelenggara. Salah satunya jika warga belum didata oleh petugas di lapangan di tingkat kelurahan/desa.

"Bagi warga yang belum didata oleh petugas pendataan di kelurahan/desa terkait pendataan daftar pemilih untuk Pilkada Serentak 2020, bisa menghubungi nomor hotline yang sudah kami sediakan," kata Lanny Ointu di Manado, Rabu (5/8/2020).

Lanny mengimbau masyarakat memanfaatkan nomor hotline tersebut. KPU Sulut akan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat. "Diharapkan dengan adanya hotline ini, pemilih dalam Pilkada Serentak 2020 ini akan meningkat secara tajam," kata Lanny Ointu.


Editor : Arther Loupatty

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network