Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara dalam rapat pleno menetapkan Joseph Th Pati, bakal calon DPD, memenuhi syarat verifikasi administrasi. (Foto: Antara/HO-KPU Sulut)

MANADO, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) dalam rapat pleno, menetapkan Joseph Th Pati, bakal calon DPD, memenuhi syarat verifikasi administrasi. Sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat. 

"Berdasarkan hasil rekapitulasi bakal calon DPD atas nama Joseph Th Pati dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan dan sebaran," sebut Ketua KPU Sulut, Meidy Tinangon, Kamis (2/3/2023).

Hasil verifikasi administrasi dukungan minimal dan sebaran dari Joseph Th Pati sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal dalam Rapat Pleno KPU Sulut di Hotel Arya Duta Manado. 

Beberapa hari kemudian, Joseph mengajukan sengketa proses di Bawaslu yang berakhir pada tahap mediasi dengan tercapainya kesepakatan. 

Hal tersebut tertuang dalam Putusan Bawaslu Sulut Nomor 001/PS.REG/71/II/2023 tanggal 10 Februari 2023, yang salah satu amar putusan memerintahkan KPU Sulut melaksanakan isi kesepakatan, yaitu menerima dukungan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu, dan melakukan verifikasi administrasi perbaikan ke satu.

Menindaklanjuti putusan Bawaslu tersebut, KPU Sulut menyurati KPU RI yang kemudian mengeluarkan Surat Keputusan KPU Nomor 102 Tahun 2023 tentang Mekanisme, Program, dan Jadwal Kegiatan Tahapan Penyerahan dan Verifikasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu Sulut terhadap bakal calon atas nama Joseph Th Pati tertanggal 18 Februari 2023.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network