“Rapat Pleno Rekapitulasi DPS tingkat KPU Provinsi Sulut dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 ini akan menjadi sebuah dasar hukum bagi kita untuk melaksanakan tahapan - tahapan selanjutnya,” tuturnya.
Setelah pemaparan KPU kabupaten dan kota dilanjutkan dengan penandatangan dan penyerahan Berita Acara Pleno.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimda, partai politik, Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Bawaslu Kabupaten/Kota dan KPU Kabupaten/Kota.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait