Pantarlih pada tahapan ini akan menyinkronkan dengan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) seperti berumur 17 tahun ke atas, TNI-Polri, atau yang belum berumur 17 tahun tetapi sudah menikah.
"Kami akan mencocokkan dengan data yang ada," katanya.
Ia berharap masyarakat menyambut baik para personel pantarlih ketika berkunjung ke rumah untuk melakukan coklit.
"Kami siap melayani, persiapkanlah identitas seperti KTP ataupun KK, dua identitas itu. Pantarlih nantinya akan mencocokkan dengan data yang ada. Kami akan mencocokkan, nama, alamat, atau elemen-elemen terkait dengan data pemilih, termasuk yang sudah meninggal atau pindah domisili," ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait