Pembagian lainnya, lanjut dia, disetor ke negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan membiayai kegiatan pembinaan lainnya.
"Perlu digarisbawahi bahwa keterampilan ini sebenarnya merupakan bentuk pembinaan selama menjalani masa hukuman. Keterampilan yang diberikan kepada warga binaan bermacam-macam bentuknya," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait