Terduga pelaku laki-laki berinisial RS (25), warga Kota Tomohon ditangkap atas dugaan pembunuhan. (Foto: Humas)

MINAHASA, iNews.id – Terduga pelaku pembunuhan tukang ojek pangkalan inisial RS (25), warga Kota Tomohon telah ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa. Mayat tukang ojek ditemukan di area perkebunan Mahawu, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon pada Sabtu (4/2/2023) lalu.

 “Terduga pelaku laki-laki inisial RS (25) ditangkap di sebuah rumah indekos di wilayah Kota Tomohon, pada hari Kamis (9/2/2023) dini hari,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (10/2/2023).

Sebelumnya, korban laki-laki bernama Indo Sarapung (31), warga Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa, dilaporkan hilang oleh istrinya pada tanggal 24 Januari 2023 lalu.

“Istri korban membuat laporan orang hilang di Polres Minahasa. Kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tragis, korban kemudian ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di perkebunan Mahawu, pada Sabtu (4/2/2023). Petugas lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

“Hasil penyelidikan, petugas pun mengantongi identitas dan kemudian mengamankan RS, yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Informasi diperoleh, kejadian bermula pada Selasa (24/1/2023) pagi, saat keduanya bertemu di depan sebuah tempat laundry di wilayah Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa. Terduga pelaku lalu meminta korban untuk mengantarnya ke Mahawu dengan menawar ongkos sebesar Rp25.000 namun korban menolaknya.

“Korban lalu menuju pangkalan ojek dan memberitahukan kepada temannya sesama tukang ojek, bahwa ada penumpang yang minta diantar ke Mahawu,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Teman korban tersebut kemudian menghampiri terduga pelaku dan menawarkan jasa ojek. Tapi terduga pelaku hanya diam, kemudian berjalan menjauh. Tak berselang lama, terduga pelaku melihat korban melintas, lalu memanggilnya dan kembali minta diantar ke Mahawu, kali ini dengan tawaran ongkos Rp100.000. Korban pun setuju, lalu mengantar terduga pelaku.

Ketika sampai di Jalan Raya Mahawu, terduga pelaku menyuruh korban berbelok ke kanan menuju area perkebunan. Baru berjarak sekitar 10 meter dari jalan raya, terduga pelaku mengambil pisau dari jaketnya sambil meminta korban untuk berhenti.

"Pada saat itu juga, terduga pelaku langsung menusuk leher korban dengan menggunakan pisau tersebut, hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terduga pelaku menyeret tubuh korban yang dalam keadaan sekarat, ke bawah pohon, lalu mengambil handphone milik korban dan mencabut pisau dari lehernya. Beberapa waktu kemudian korban meninggal dunia, selanjutnya terduga pelaku menutup tubuh korban dengan daun dan kayu.

Setelah itu, terduga pelaku meninggalkan TKP dengan membawa serta sepeda motor milik korban. Diduga motif terduga pelaku adalah faktor ekonomi karena terlilit hutang dan arisan, sehingga ingin menguasai barang-barang milik korban (sepeda motor dan handphone).

"Sedangkan modusnya, terduga pelaku berpura-pura sebagai penumpang ojek. Terduga pelaku kemudian menjual sepeda motor dan handphone milik korban tersebut melalui media sosial,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network