Kasat Reskrim Polres Minsel, Iptu Lesly Deiby Lihawa dalam konferensi pers pada Selasa (07/02/2023).(Foto: Humas Polres Minsel)

MINSEL, iNews.id - Oknum guru honorer inisial RL alias Rio (29), warga Desa Karowa, Kecamatan Tompasobaru, diamankan unit PPA Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel). Dia dilaporkan atas tindak pidana perbuatan cabul terhadap belasan anak.

"Tersangka RL merupakan guru honorer dan juga wali kelas di salah satu sekolah menengah yang ada di Kabupaten Minsel. Tersangka dilaporkan atas perbuatan cabul terhadap siswa lelaki. Dari pengakuan tersangka, total korban ada 16 anak siswa lelaki," ujar Kasat Reskrim Polres Minsel, Iptu Lesly Deiby Lihawa dalam konferensi pers pada Selasa (07/02/2023).

Tersangka melakukan perbuatanya sejak beberapa tahun yang lalu, semenjak ia menjadi guru honorer, dengan modus merayu dan membujuk korbannya.

"Para korban adalah siswa sekolah. Perbuatan cabul dilakukan tersangka dengan cara meraba hingga pada tindakan kekerasan seksual," ujar Iptu Lesly.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network