MINSEL, iNews.id – Dua pria terduga pelaku tindak pidana kekerasan secara bersama-sama ditahan Polres Minahasa Selatan (Minsel). Pengeroyokan terjadi di Kelurahan Bitung, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Kamis (5/1/2023) lalu.
“Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, polisi akhirnya menahan dua terduga pelaku warga setempat, masing-masing berinisial IM (23) dan RM (24),” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (22/1/2023).
Peristiwa ini sendiri terjadi sekitar pukul 01.00 Wita, di depan lorong saat salah satu keluarga sedang menggelar acara syukuran ulang tahun.
“Kejadian berawal dari perkelahian, dimana RM memukul pria bernama Roy Hamid, kemudian terjadi saling pukul, selanjutnya berakhir dengan tindakan kekerasan secara bersama-sama. Roy Hamid akhirnya lari ke rumahnya dan dikejar oleh beberapa orang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait