Kurir narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polresta Manado dengan barang bukti 11 paket sabu. (Foto: Ist)

MANADO, iNews.id - Polisi menangkap seorang kurir narkoba di Kota Manado, Sulawesi Utara. Dari tangannya diamankan 11 paket sabu siap edar.

Informasi diperoleh iNews, penangkapan dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado usai mendapat informasi dari masyarakat, Jumat (7/7/2023) malam. Disebutkan ada pria diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu di Kelurahan Kombos Timur, Kecamatan Singkil, tepatnya di Perumahan Mayondi.

Identitas pelaku diketahui berinisial SA (25) warga Ketang Baru. Saat penggeledahan, ditemukan satu paket sabu. Hasil pengembangan, pelaku SA telah meletakkan paket sabu yang lain di sekitar Kelurahan Kleak.

Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengatakan, anggota langsung bergerak ke lokasi dan kembali menemukan 10 paket sabu yang diletakkan SA di sekitar tiang-tiang listrik. Selanjutnya pelaku dan barang bukti sabu, ponsel serta alat isap bong diamankan.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network