Kecelakaan lalu lintas berujung maut terjadi di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Minggu (13/6/2021). (Foto: Ist)

Mendapat laporan kecelakaan lalu lintas, Petugas langsung melakukan olah TKP, membuat sketsa TKP, mencari saksi-saksi, cek kondisi korban, membuat laporan polisi dan membuat visum mayat. Kerugian material diperkirakan sebesar Rp. 10 juta.

Terpisah, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan mengimbau agar masyarakat yang mengendarai kendaraan bermotor selalu mematuhi aturan berlalulintas guna menghindari hal hal yang tak diinginkan termasuk sanksi hukum.

”Patuhi aturan tertib berlalulintas seperti harus memiliki SIM, kendaraan harus lengkap ada plat nomor kendaraan, spion dan lain lain, tidak dalam keadaan mengantuk atau mabuk saat mengendarai kendaraan serta saling menghormati atar para pengendara di jalan raya,“ ujar Kapolres Alam.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network