Polisi menangkap pria terduga pelaku penikaman inisial VA (20), di sebuah kos-kosan di Kampung Baru, Kotamobagu. (Foto: Humas)

KOTAMOBAGU, iNews.id – Tim Resmob Polres Kotamobagu menangkap seorang pria inisial VA (20), terduga pelaku penikaman di Kampung Baru, Kotamobagu, Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 03.00 Wita. VA menikam korban lantaran cemburu.

“Polisi menangkap pria terduga pelaku berinisial VA (20) di sebuah kos-kosan di Kampung Baru, tak lama setelah kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (2/12/2022).

Penikaman dilakukan terduga pelaku dengan menggunakan kunci kontak sepeda motor terhadap korban Bibit Sujianto, yang dipicu karena cemburu.

“Diduga karena cemburu teman perempuannya menerima korban dan teman pria lain di kos-kosan, terduga pelaku emosi kemudian menikam korban dengan sebuah kunci kontak sepeda motor,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network