MANADO, iNews.id- Kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Sulawesi Utara sekitar 2.800 orang. Sementara jumlah tahanan sebanyak 2.705 orang.
"Di Sulut terdapat 14 satuan kerja (satker) pemasyarakatan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara Kusnali di Manado, Senin (3/10/2022).
Kusnali lantas menyebutkan jumlah narapidana dan tahanan sekitar 2.705 orang. Dengan demikian, secara umum dengan jumlah tersebut belum sampai pada batas kapasitas.
"Namun, terdapat satu dua satker yang telah melebihi kapasitas, seperti Rutan Manado," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait