GORONTALO, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo memindahkan 10 orang narapidana ke Lapas Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Pemindahan tersebut untuk mengatasi kelebihan kapasitas di lapas tersebut.
"Hngga saat ini tercatat hampir 500 warga binaan pemasyarakatan (WBP) berada di lapas dengan kapasitas maksimal 330 oran," kata Kepala Lapas Kelas IIA, Indra Mokoagow di Gorontalo, Jumat (16/9/2022).
Sehingga kata Indra, salah satu strategi mengurai kelebihan kapasitas adalah dengan melakukan pemindahan ke lapas yang cenderung masih sedikit jumlah warga binaannya.
"Setelah melakukan koordinasi dengan Divisi Pemasyarakatan dan lapas tujuan, serta pemenuhan syarat-syarat administratif terkait, akhirnya Lapas Gorontalo melakukan pemindahan sebanyak 10 orang narapidana ke Lapas Pohuwato," ucap Indra.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait