MANADO, iNews.id - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun menemui Wali Kota Manado. Pertemuan tersebut salah satunya membicarakan rencana relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado pascabanjir.
Kakanwil menyampaikan ada empat hal yang dikoordinasikan yakni permohonan lahan untuk relokasi Lapas Kelas IIA Manado, bantuan renovasi/perbaikan rumah negara serta kolaborasi dalam melaksanakan mal pelayanan publik dan pembentukan kelurahan sadar hukum di Kota Manado.
"Untuk kebutuhan relokasi Lapas Manado yang terdampak banjir pada 27 Januari 2023 lalu masih dibutuhkan lahan kurang lebih 100-200 meter persegi sehingga rencana pembangunan dapat dilaksanakan dengan maksimal," kata Ronald Lumbuun, Kamis (23/2/2023).
Pada kesempatan tersebut Kakanwil juga menyampaikan terkait kolaborasi mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, prinsip ini yang terus dipegang oleh Kanwil Kemenkumham Sulut.
"Untuk mewujudkan hal ini tentu perlu kerja sama oleh pihak terkait, salah satunya dengan pemerintah kota dalam hal ini Kota Manado," ujarnya
Wali Kota Manado, Andrei Angouw menyambut baik hal tersebut, Pemkot Manado pasti akan mendukung seluruh program kerja Kantor Wilayah karena dapat berdampak positif bagi masyarakat Kota Manado.
“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal kebutuhan lahan tersebut, apalagi ini menyangkut pembangunan di Kota Manado," ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait