Polisi telusuri produsen obat sirop yang menyebabkan gagal ginjal. (Foto Ilustrasi/Antara).

"Yang harus kita telusuri adalah siapa produsennya yang kemudian memproduksi obat-obat yang diduga mengandung EG maupun DEG, yang kemudian menyebabkan gagal ginjal, itu fokusnya," katanya.

Jayadi menyebut, belum dapat memastikan pasal yang bisa diterapkan kepada produsen bila terbukti melakukan tindak pidana. Menurutnya, pasal masih dirumuskan.

"Nah ini sedang kami rumuskan. Kalau yang itu domainnya Pak Dirtipidter (Brigjen Pipit Rismanto). Saya sudah menjadi tim gabungan biar Pak Dirtipidter," ujar Jayadi.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network