MINSEL, iNews.id - Aparat kepolisian terus mengingatkan adanya kebijakan larangan mudik saat lebaran. Salah satunya sosialisasi terkait larangan mudik yang dilakukan jajaran Polres Minahasa Selatan (Minsel).
Terpantau pada pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Samrat 2021, Sabtu (24/04/2021), personel jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Minsel menyambangi terminal/stasiun angkutan kota (angkot) di wilayah Pusat Kota Amurang.
“Sosialisasi ini merupakan upaya kami untuk mengedukasi, mengimbau warga agar tidak perlu melakukan mudik pada perayaan Lebaran nanti. Kita ketahui bersama saat ini masih masa pandemi. Hal ini bertujuan untuk menekan angka mobilitas masyarakat yang berdampak pada penyebaran Covid-19," ujar Kasat Lantas Polres Minsel, Iptu Hadi Siswanto.
Pada kesempatan tersebut personel Sat Lantas Polres Minsel mengampanyekan disiplin protokol kesehatan dengan menggunakan media pamplet, menempelkan stiker di kendaraan serta membagikan masker gratis bagi para sopir dan penumpang kendaraan bermotor.
“Besar harapan kami seluruh lapisan masyarakat dapat meningkatkan lagi kesadarannya akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah hukum Polres Minsel. Apalagi pada momen menjelang perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah,” ucap Kapolres Minsel, AKBP S Norman Sitindaon.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait