Polisi menggembosi ban kendaraaan yang parkir sembarangan di Kota Manado, Sulawesi Utara. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Satlantas Polresta Manado kembali melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di jalan protokol. Penindakan di tempat ini dengan cara menggembosi ban kendaraan kendaraan tersebut.

Kasatlantas Polresta Manado Kompol Yulfa Irawati mengatakan, sasaran penindakan yakni kendaraan yang parkir bukan pada tempatnya. Lokasi penertiban ini di seputaran jalan protokol di Kota Manado, Sulawesi Utara.

"Sebelumnya kami sudah sosialisasikan ke masyarakat dan pengguna kendaraan tentang larangan parkir sembarangan dan kali ini dilakukan penindakan bagi yang melanggar aturan," ujar Yulfa, Senin (5/6/2023).

Menurutnya, operasi penindakan kendaraan parkir sembarangan akan terus diintensifkan, baik roda dua maupun roda empat yang parkir di badan jalan dan di lokasi yang ada tanda larangan.

“Kami mengimbau seluruh pengendara dan pemilik kendaraan khususnya agar tak parkir sembarangan," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network