Betsy mengatakan untuk mewujudkan cakupan kesehatan semesta (UHC), pemerintah telah menyelenggarakan program JKN yang digulirkan sejak 1 Januari 2014.
Program ini diselenggarakan BPJS Kesehatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan hampir satu dekade, program JKN telah berkembang menjadi program strategis yang memiliki kontribusi besar serta mampu membuka akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Jika dibandingkan negara-negara lain yang butuh belasan hingga ratusan tahun untuk mencapai UHC, progres di Indonesia ini terbilang pesat.
"Pemerintah terus mengupayakan capaian cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage" katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait