Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat memberikan sambutan pada rapat koordinasi pengelolaan limbah medis di aula Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Kamis (9/6/2022). (Foto: Antara/HO-Kominfo Gorontalo)

“Sudah ada dan jelas aturannya. Tapi apakah fasilitas pelayanan kesehatan, klinik, dan tempat-tempat praktik mandiri ini sudah melaksanakan sesuai aturan? Ini yang harus sama-sama kita awasi. Jadwalkan pelaporan pengolahan sampah medis ini secara berjenjang dari kabupaten kota, provinsi, hingga ke pusat,” katanya.

Ia juga mengharapkan, dinas kesehatan proaktif melakukan pembinaan terhadap pengelola sampah medis, mulai dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang ada di Gorontalo hingga tempat-tempat praktik mandiri.

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, kepala dinas kesehatan se-Provinsi Gorontalo, direktur rumah sakit umum dan swasta, asosiasi klinik, dan Biddokkes Polda Gorontalo.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network