Sebelumnya, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah darurat untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Dia memastikan pemerintah akan melakukan pengetatan jika kasus Covid-19 harian menembus 500 orang.
Seperti diketahui pemerintah Indonesia sedang menyiapkan langkah antisipasi menyusul ditemukannya kasus pertama Omicron beberapa waktu lalu.
"Kami sudah melakukan kontijensi, tindakan-tindakan darurat jika hal-hal sebagai berikut terjadi. Kami menggunakan threshold 10 kasus per juta penduduk per hari atau setara 2.700 kasus per hari. Tetapi kami akan mulai melakukan pengetatan ketika kasusnya melebihi 500 dan 1.000 kasus per hari,” katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait