Pelaku penganiayaan pakai sajam jenis pedang katana saat diamankan anggota tim Macan Polresta Manado. (foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Tim Macan Polresta Manado menangkap pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pedang atau katana. Identitas pelaku yakni ER (21) warga Kombos Timur, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, kejadian berawal ketika pelaku punya masalah pribadi dengan kakaknya. Mereka bertengkar hingga akhirnya pelaku dalam kondisi pengaruh minuman keras (miras) berniat menganiaya kakaknya dengan pedang

Namun karena mabuk, saat dia akan menebas, kakaknya dapat menghindar. Tebasan tersebut malah mengenai keponakan mereka.

"Dalam kejadian tersebut, sajam yang dipakai pelaku untung saja tidak tajam (tumpul). Ponakannya hanya luka goresan pada bibir dan pipinya," kata Taufiq, Minggu (18/7/2021).

Setelah mendapat laporan, tim Macan Polresta Manado bersama anggota Polsek Singkil langsung mencari keberadaan pelaku. Hasilnya dia dapat ditangkap di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Untuk kepentingan penyelidikan, pelaku dibawa ke Mapolresta Manado bersama barang bukti senjata tajam jenis pedang samurai. Selanjutnya pelaku diserahkan kepada penyidik untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network