Pelaku penganiayaan yang terjadi di sebuah hotel di Kelurahan Kakaskasen I Kecamatan Tomohon Utara, Senin (11/7/2022) ditangkap Tim Resmob Polres Tomohon. (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id – Pelaku penganiayaan yang terjadi di sebuah hotel di Kelurahan Kakaskasen I Kecamatan Tomohon Utara, Senin (11/7/2022) ditangkap Tim Resmob Polres Tomohon. Terduga pelaku adalah pria berinisial JA (28).

“Ia diamankan beberapa jam setelah kejadian, di rumah temannya di sekitar Kecamatan Tomohon Tengah,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (12/7/2022) siang.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penganiayaan terhadap korban bernama Meyer Rengkung (27), dipicu karena terduga pelaku yang berprofesi sebagai tukang ini, dalam keadaan mabuk.

“Diduga mabuk, terduga pelaku masuk ke sebuah hotel sambil marah-marah dan tanpa sebab langsung memukul korban yang merupakan salah satu karyawan hotel tersebut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network