Pelaku pembacokan yang ditangkap tim rimbas Polresta Manado. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Marho Kolopita (52) perempuan parah baya warga Kelurahan Malalayang, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara menjadi korban pembacokan. Dia dianiaya pemuda bernama Lutfi Podungge alias Luki (35) warga Kecamatan Singkil dengan menggunakan sebilah parang.

Inforamasi diterima iNews, kejadian penganiayan dengan senjata tajam ini terjadi pada Rabu (26/8/2020) pukul 02.00 wita. Korban ketika itu sedang berjalan di Jalan Parigi Tujuh. Namun tiba-tiba muncul pelaku yang langsung membacoknya dua kali. Korban yang terima dengan kejadian tersebut melaporkan pelaku ke Polsek Malalayang, Kamis (27/8/2020).

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Tommy Aruan mengatakan, pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk tanpa alasan jelas membacok korban dengan menggunakan parang sebanyak dua kali.

"Korban luka bacok pada bagian kepala sebelah kanan dan tangan kanan," ujar Tommy, Kamis (27/8/2020).

Tim Rimbas 2 Polresta Manado yang menindaklanjuti laporan mengejar pelaku dan menangkapnya di wilayah Buha, Kecamatan Mapanget. Pelaku diamankan saat bersembunyi di salah satu rumah keluarganya.

"Pelaku sudah ditangkap bersama barang bukti. Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Malalayang untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network