Melihat korban sudah terluka, warga di sekitar langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.
Tersangka juga pernah melakukan kasus yang sama yang terjadi pada tanggal 21 November 2021 namun saat itu tersangka tidak tahan karena masih dibawah umur.
Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast pun berharap kejadian serupa jangan terjadi lagi. “Saling menahan diri, jika terjadi perselisihan jangan langsung main pukul atau tikam. Kepada Polsek dan Pemerintah Kecamatan untuk meningkatkan patroli bersama di lokasi-lokasi rawan gangguan kamtibmas,” pesannya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait