Terduga pelaku keributan YR (17), warga Kinilow diamankan polisi. (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id – Seorang remaja inisial YR (17) ditangkap personel Piket Polsek Tomohon Tengah. Pasalnya YR membuat keributan di Kelurahan Matani 2, Kecamatan Tomohon Tengah, Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 02.30 Wita.

“Terduga pelaku keributan adalah pemuda berinisial YR (17). Warga Kinilow ini diamankan tak lama setelah kejadian di sekitar Kelurahan Matani 1,” ujar Kasi Humas Polres Tomohon AKP Ferdy Suluh, Senin (20/2/2023).

Peristiwa tersebut berawal dari sebuah pesta miras yang digelar salah satu rumah kos di Matani 2.

“Saat itu pelaku yang sudah mabuk melihat pacarnya sedang bercengkerama dengan pria lainnya. Karena pelaku cemburu, akhirnya terjadi adu mulut antara kedua pemuda tersebut. Tak lama kemudian pelaku berteriak-teriak membuat tetangga sekitar tidak nyaman,” tuturnya. 


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network