BITUNG, iNews.id – Pria berinisial JB (34) ditangkap Tim Resmob Polsek Matuari. Pasalnya dia melakukan penganiayaan dengan menggigit tangan Ruslan Ishak (42) saat berkelahi, Jumat (13/5/2022) malam di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Bitung.
“Ia benar, pelaku sudah diamankan oleh Tim Resmob Polsek Matuari pada hari Sabtu (14/5/2022) sekitar pukul 01.00 Wita di Manembo-nembo Atas,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (15/5/2022).
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, motif penganiayaan diduga karena pelaku sudah mabuk, dan kemudian terlibat perkelahian dengan korban.
“Pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk tiba-tiba menghampiri dan menarik baju korban. Keduanya akhirnya terkibat perkelahian,” katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait