JB (34) ditangkap Tim Resmob Polsek Matuari. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Pria berinisial JB (34) ditangkap Tim Resmob Polsek Matuari. Pasalnya dia melakukan penganiayaan dengan menggigit tangan Ruslan Ishak (42) saat berkelahi, Jumat (13/5/2022) malam di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Bitung.

“Ia benar, pelaku sudah diamankan oleh Tim Resmob Polsek Matuari pada hari Sabtu (14/5/2022) sekitar pukul 01.00 Wita di Manembo-nembo Atas,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (15/5/2022).

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, motif penganiayaan diduga karena pelaku sudah mabuk, dan kemudian terlibat perkelahian dengan korban.

“Pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk tiba-tiba menghampiri dan menarik baju korban. Keduanya akhirnya terkibat perkelahian,” katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network