Akibat penganiayaan tersebut, korban harus mendapatkan perawatan medis. “Korban mengalami luka sayatan di tangan sebelah kiri dan jempol bagian kiri korban,” ujarnya.
Kini keenam pelaku beserta barang bukti dua buah pisau badik besi putih sudah berada di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait