Satu pelaku yang diamankan berinisial RA (27), warga Kecamatan Girian. (Foto: Humas)

Saat itu pula, teman pelaku mengambil pisau badik tersebut lalu menikam punggung korban. Korban lalu melarikan diri dan dikejar kedua pelaku namun tidak tertangkap.

“Korban dilarikan keluarganya ke RSUD Manembo-Nembo Bitung lalu menjalani rawat jalan. Korban melapor ke Polres Bitung beberapa saat usai kejadian,” ucapnya.

Saat ini pelaku bersama barang bukti sebuah pisau badik sudah diserahkan ke Penyidik Polres Bitung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network