Pelaku berinisial CP (35), warga Wenang Utara Lingkungan III, Manado. Ditangkap beberapa saat usai kejadian.(Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Tim Resmob dan Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Jalan Wakeke, Wenang, Manado, pada Selasa (01/02/2022), sekitar pukul 22.20 WITA. Pelaku menganiaya korban bernama Freddy Iskandar (45), warga Jalan Wakeke.

“Pelaku berinisial CP (35), warga Wenang Utara Lingkungan III, Manado. Ditangkap beberapa saat usai kejadian, di Lorong Jico Mahakeret Barat, Wenang,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (02/02) siang, di Mapolda Sulut.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, awalnya korban sedang duduk bersama beberapa temannya di depan indekosnya, kemudian didatangi pelaku yang sudah dalam kondisi mabuk miras.

“Tanpa sebab yang jelas, pelaku langsung melayangkan pukulan dengan tangan kosong ke arah wajah korban, namun korban berhasil menghindar,” katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network