MANADO, iNews.id – Polisi menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam terhadap seorang warga di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Pelaku diamankan tanpa perlawanan di Kelurahan Tewaan, Kecamatan Ranowulu.
Identitas pelaku yakni berinisial GT (24) pemuda setempat. Saat kejadian, dia dalam keadaan mabuk berat dan membacok korban bernama Yorie Wangkey. Pelaku tiba-tiba mengayunkan parang ke arah korban.
Refleks, korban pun menangkisnya dengan tangan kiri hingga mengalami luka cukup parah. Seusai menganiaya korban, pelaku melarikan diri.
Menerima informasi, tim Resmob Polres Bitung yang dipimpin Aipda Denhart Papente langsung melakukan pengejaran dan akhirnya menangkap pelaku.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Denhart, Jumat (14/5/2021).
Menurutnya, kasus ini sudah ditangani Polres Bitung. Polisi masih menyelidiki motif penganiayaan yang membuat korban terluka.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait