Polisi saat mengevakuasi mayat yang tergeletak di jalan depan Gerbang Kantor Wali Kota Bitung. (Foto: iNews/Francine Durango)

BITUNG, iNews.id - Penemuan mayat tergeletak di Jalan Sam Ratulangi, tepatnya di depan gerbang Kantor Wali Kota Bitung gegerkan warga pada Kamis (6/5/2021) dini hari. Korban tewas dalam posisi telentang dan bagian dada bersimbah darah.

Polisi yang menyelidiki kasus dengan cepat menangkap pelaku pembunuhan dalam waktu 12 jam. Dia diamankan petugas gabungan Polres Bitung dan Polda Sulawesi Utara di wilayah Tondano, Kabupaten Minahasa.

Informasi diperoleh, identitas korban yakni bernama Fransiskus Saleleng (24) warga Kelurahan Madidir, Kota Bitung. Sementara pelaku berinisial KP (17) warga Maesa.

Keduanya dalam pengaruh minuman keras (miras) dan sempat terlibat adu mulut. Mereka awalnya bersama teman-teman yang lain telah mengonsumsi miras.

Setelah mabuk, korban diduga terlebih dahulu menganiaya dengan mencoba menikam pelaku bersama rekan lainnya. Saat itulah pelaku membalas menikam korban dengan pisau di bagian dada hingga meninggal di tempat. Mayatnya kemudian dibiarkan tergeletak di tengah jalan, tepatnya di depan gerbang masuk Kantor Wali Kota Bitung.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network