Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono. (Foto : Humas Polri)

"Terlapor berdiri di sebelah kiri korban dan langsung melakukan perbuatan yang tidak pantas yang melecehkan. Korban merasa tidak senang diperlakukan begitu dan langsung keluar ruangan dan membuat pengaduan ke Polda Gorontalo tanggal 27 Oktober lalu,” katanya.

Wahyu mengatakan, saat ini kasus dugaan pelecehan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Empat orang termasuk korban sudah dimintai keterangan. Segera penyidik akan memanggil terlapor, kemudian nanti akan di gelarkan untuk naik ke tahap penyidikan,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network