Dengan begitu, kata Maurits daerah mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat, yakni melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan perannya, serta peningkatan daya saing daerah.
Selain itu, IGA merupakan bagian dari kewajiban pemerintah untuk mengembangkan invensi dan inovasi.
Pemerintah pusat dan daerah wajib menggunakan hasil invensi dan inovasi nasional dalam melakukan pembangunan, itu seperti diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sisnas Iptek.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait