Berdasarkan keterangan polisi, motif pelaku menghabisi nyawa pasangan sejenisnya karena sakit hati akibat ada yang sering menelepon korban.
“Korban cemburu kemudian bertengkar dengan pelaku. Pertengkaran semakin besar dan mengakibatkan penganiayaan yang berujung kematian tersebut,” ucapnya.
Saat ini jenazah korban berada di RS Bhayangkara Polda Sulut guna dilakukan autopsi. Setelah selesai autopsi, jenazah akan diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Desa Kali, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait