Mantan Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi akan dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan suap mantan pejabat pajak. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

JAKARTA, iNews.id - Mantan pramugari cantik PT Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti akan dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dengan terdakwa mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bantaeng, Sulawesi Selatan, Wawan Ridwan (WR). Siwi Widi bakal dihadirkan dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

Siwi bakal dikonfirmasi oleh tim jaksa KPK untuk sekaligus membuktikan dakwaan Wawan Ridwan. Sebab, dalam dakwaan Wawan Ridwan terungkap adanya aliran uang dugaan suap rekayasa nilai pajak sebesar Rp647 juta ke Siwi Widi.

"Ya tentu (Siwi Widi akan dihadirkan ke persidangan). Pemanggilan saksi-saksi di persidangan sesuai kebutuhan pembuktian surat dakwaan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Tak hanya Siwi, tim jaksa KPK juga bakal menghadirkan saksi-saksi yang namanya disebut dalam surat dakwaan Wawan Ridwan dan rekannya, Alfred Simanjuntak. Termasuk, keluarga Wawan Ridwan ynag diduga kecipratan uang haram terkait hasil rekayasa nilai pajak para wajib pajak.

"Kami pasti akan memanggil saksi-saksi yang relevan dengan dugaan uraian perbuatan terdakwa. Kami juga mengajak masyarakat mengawal proses persidangan yang terbuka untuk umum ini," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, terungkap adanya dugaan aliran uang suap Wawan Ridwan untuk sejumlah pihak. Salah satu yang kecipratan uang suap Wawan Ridwan yakni, mantan pramugari cantik PT Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network