Terduga pelaku beserta barang bukti lainnya berupa, sebuah handphone dan sebuah jaket kemudian diamankan di Mapolres Minahasa Tenggara untuk diperiksa lebih lanjut.
“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan peredaran gelap obat keras di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait